2. b. Wawasan Nusantara Wawasan nusantara adalah sangkut menyangkut dengan adanya berbagai daerah, ras, suku, bahasa dan militer saerta sistem pemerintahan. Indonesia dikatakan sabagai Negara kesatuan bedarsarkan wawasan nusantara dikarenakan di Indonesia terdapat ratusan suku, bahasa serta ras namun seluruh rakyatny tetap pada satu sistem pemerintahan replubik Indonesia. Dengan kata lain, menjalankan semua perintah agama dan menjauhi segala yang dilarang oleh agama. Baca juga: Nilai-nilai Pancasila sebagai Dasar Negara dan Pandangan Hidup. Nilai Kemanusiaan. Di dalam sila kedua Pancasila yang berbunyi "Kemanusiaan yang adil dan beradab" terkandung nilai Kemanusiaan. Secara lebih rinci, materi pokok yang ada pada soal ini kurang lebih sebagai berikut : 1. Pengertian dan unsur terbentuknya bangsa dan negara. 2. Pengertian Negara dan Unsur-unsur terbentuknya negara. 3. Rakyat, Wilayah, dan Pemerintah yang berdaulat. 4. Negara dan bentuk-bentuk kenegaraan. Dalam pengertian tersebut, Ketahanan Nasional adalah kondisi kehidupan nasional yang harus diwujudkan. Hakikat Ketahanan Nasional Indonesia adalah keuletan dan ketangguhan bangsa yang mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan nasional untuk dapat menjamin kelangsungan hidup bangsa dan negara dalam mencapai tujuan nasional. UUD 1945 merupakan hukum dasar yang menjadi sumber dasar dari seluruh peraturan perundang-undangan di Indonesia. Dikutip dari situs resmi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia, Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia ( PPKI) telah menetapkan sistematika UUD 1945, terdiri dari: Pembukaan UUD 1945. Batang tubuh UUD 1945. Vay Tiền Nhanh Ggads.

contoh hakikat bangsa dan negara