Terdapat3 (tiga) hal yang perlu diperhatikan : Perbuatan pidana adalah perbuatan oleh suatu aturan hukum dilarang dan diancam pidana. Maka timbul persoalan ada tidaknya sifat melawan hukumnya perbuatan. Contoh lain yang mempermasalahkan unsur melawan hukum adalah : - Putusan PN Sawahlunto 10 Setember 1936 27 Seorang perempuan Minangkabau
yangnyata dan pasti jumlahnya sebagai akibat perbuatan melawan hukum baik sengaja maupun lalai. Kerugian negara/daerah yang timbul karena di luar kemampuan manusia (force majeure) tidak dapat dituntut. Kerugian negara/daerah sebagai akibat perbuatan melawan hukum, dapat dituntut. Paham yang dikemukakan dalam Pasal 1365
DalamPerma ini ditentukan perbuatan melawan hukum oleh badan dan/atau pejabat pemerintahan merupakan tindakan pemerintahan, sehingga menjadi kewenangan mengadili PTUN dalam pengadilan tingkat pertama. (pemerintah). Pada tahun 1924, sejarah Onrechtmatige overhiedsdaad tercermin dalam kasus Fockema A Dreae dinamakan November Revolutie. Dalam
Ayat(1) pasal ini menyebutkan barang siapa melakukan perbuatan untuk melaksanakan perintah jabatan yang diberikan oleh penguasa yang berwenang, tidak dipidana. Selanjutnya, ayat (2) menyatakan perintah jabatan tanpa wewenang tidak menyebabkan hapusnya pidana kecuali jika yang diperintah, dengan iktikad baik mengira bahwa perintah diberikan
PerbuatanMelawan Hukum oleh Penguasa, Bandung: Binacipta, 1978, h. 15- 19 Masalah-Masalah Hukum, Jilid 48 No.1 , Januari 2019, Halaman 32 - 48 p-ISSN : 2086-2695, e-ISSN : 2527-4716
Vay Tiα»n Nhanh Ggads.
contoh kasus perbuatan melawan hukum oleh penguasa